BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Dalam sejarah perjalanan pendidikan di Indonesia,
kurikulum sudah menjadi stigma negative dalam masyarakat karena seringnya
berubah tetapi kualitasnya masih tetap diragukan. Kurikulum merupakan sarana
untuk mencapai program pendidikan yang dikehendaki. Dalam UU Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Berbagai kurikulum pernah digunakan di Indonesia
demi terwujudnya tujuan pendidikan dan kemajuan dunia pendidikan Indonesia.
Mulai dari masa awal kemerdekaan, masa orde baru hingga masa reformasi. Pergantian
kurikulum pun kerap menjadi perbincangan banyak pihak hingga muncul asumsi
masyarakat bahwa “Setiap ganti Mentri Pendidikan maka kurikulum pun ikut
berganti.” Dilihat dari permasalahan itu maka kami, penulis tertarik untuk
membahas Perkembangan Kurikulum dari Masa ke Masa.
Pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan dan
penyusunan kurikulum oleh pengembang kurikulum (kurikulum developer) dan
kegiatan yang dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar
dan acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
1.2
Rumusan
Masalah
·
Bagaimana kurikulum
pada masa awal kemerdekaan atau masa orde lama (1947, 1952, dan 1964)?
·
Bagaiman kurikulum pasa
masa orde baru (1968, 1975,1984 dan 1994)?
·
Bagaiman kurikulum pada
masa reformasi (2004, 2007 dan 2013)?
1.3
Tujuan
Untuk mengatahui bagaimana perkembangana kurikulum
di Indonesia dari masa ke masa (Masa awal kemerdekaan, masa orde baru, dan msa
reformasi).
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Kurikulum
pada Masa Awal Kemerdekaan/ Masa Orde Lama
A.
Kurikulum
1947
Pada awalnya Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan
Kebudayaan yang pertama Ki Hajar
Dewantoro mengeluarkan intruksi umum yang memerintahkan kepada semua kepala
sekolah dan guru-guru :[1]
1.
Pengibaran Sang Saka
Merah Putih tiap hari di halaman sekolah.
2.
Melagukan lagu
Kebangsaan Indonesia Raya.
3.
Menurunkan Bendera
Jepang.
4.
Menghapuskan Bahasa
Jepang dan segala upacara yang berasal dari bahtera Jepang.
5.
Memberikan semangat
kebangsaan kepada murid.
Kemudian
Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan
Mr. Suwardi, [2]membentuk penyelidik
pengajaran yang antara lain melahirkan
Rencana Pelajaran (1947) dalam bahasa belanda leer plan.
merupakan kurikulum pertama di Indonesia.
Rencana Pelajaran yang disusun harus
memerhatikan sebagai berikut :
1. Menekankan
pendidikan pikiran.
2. Menghubungkan
isi pelajaran dengan kehidupan sehari-hari
3. Memberikan
perhatian kepada kesenian.
4. Meningkatkan
pendidikan watak.
5. Meningkatkan
pendidikan jasmani.
6. Meningkatkan
kesadaran bernegara dan bermasyarakat.
Istilah kurikulum belum digunakan, istilah yang
digunakan adalah Rencana Pelajaran. Unsur pokok kurikulum adalah :
-
Daftar jam pelajaran
atau struktur program.
-
Garis-garis besar program pengajaran.
Kurikulum tersebut termasuk kurikulum dengan mata
pelajaran terpisah-pisah (separated curiculum)
karena masih tradisonal.
B.
Kurikulum
1950
Kurikulum
ini lahir tuntutan kelahiran UU Nomor 04 Tahun 1950 tentang dasar-dasar
pendidikan pengajaran di sekolah dan pada tanggal 17 Agustus 1950 NKRI
Diresmikan sehingga pendidikan harus seragam.Kurikulum ini masih relatif sama
dengan Rencana Pelajaran 1947.[3]
Pada
masa ini pendidikan di Indonesia mulai mengalami perbaikan serta penyempurnaan.
Yang menjadi tujuan penddikan dan pengajaran Republik Indonesia. Seperti yang
tercantum di dalam UU Nomor 04 Tahun 1950 yang kemudia diubah dengan UU Nomor
12 tahun 1954 pasal 3 Bab II yang berbunyi:[4] “Tujuan pendidikan dan
pengajaran ialah membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang
demokratis serta tanggungjawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air”.
Disamping
pasal tersebut tidak kurang pula pentingnya Bab III Pasal 4, tentang
dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran, lengkapnya pasal ini berbunyi demikian:
“Pendidikan dan Pengajaran berdasarkan atas asas-asas yang termaktub dalam
Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara RI dan atas kebudayaan kebangsaan
Indonesia”.
Dari
kedua pasal ini jelaslah kiranya bagi kemana anak kita harus kita bawa kedua
pasal ini khususnya memberikan arah dalam menentukan kegiatan yang harus kia
lakukan di sekolah dan demikian pula menentukan bahan pelajaran yang hendaknya
dikuasai anak sesuai dengan tingkat sekolah
dan kelas masing-masing.
Kurikulum
1950 digolongkan kedalam jenis kurikulum yang masih tradional ( sparate
subyect curriculum) karena tiap pelajaran diajarkan terpisah-pisah dan tiap
mata pelajaran diuraikan sampai kepada hal-hal apa yang harus diajarkan pada
taiap-tiap bulan di tiap kelas. Dengan demkian sifatnya agak kaku, kurang
memberikan kesempatan kepada guru untuk bersikap lebih kreaktif di dalam mengorganisir
bahan pelajaran yang akan disajikan kepada murid.
Pada
tahun 1958, muncul kurikulum yang diberi nama Kurikulum 1958 untuk
menyempurnakan Rencana Pelajaram 1950 dan digunakan sampai dengan tahun 1964.
C.
Kurikulum
1964
Kurikulum
ini penyempurna dari Rencana Pelajaran 1958 dan digunakan sampai tahun 1968.
Terdapat pembagian kelompok cipta, rasa, karsa dan krida.
Adapun
sistem Rencana Pelajaran yang terkenal dengan sistem Pancawardana atau sistem 5
aspek perkembangan. Aspek-aspek perkembangan itu ialah:[5]
a. Perkembangan
moral meliputi pelajaran: Pendidikan Kemasyarakatan dan Pendidikan Agama/Budi
pekerti.
b. Perkembangan
Intelegensi meliputi pelajaran: Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, dan
Pengetahuan Alamiah
c. Perkembangan
Emosional/Arstistik meliputi pelajaran: Seni Suara/Musik, Seni Lukis/Rupa, Seni
Tari dan Seni Sastra/Drama.
d. Perkembangan
Keprigelan meliputi pelajaran: pertanian, peternakan, industri, koperasi, dll.
e. Perkembangan
Jasmaniah meliputi pelajaran : pendidikan jasmaniah dan kesehatan.
Disamping
pelajaran-pelajaran tersebut diatas yang digolongkan kedalam 5 golongan menurut
sitem Pancawardhana terdapat pula kegiatan-kegiatan lain yang disebut “Krida”
artinya berlatih. Hari krida berarti hari untuk berlatih, yakni hari yang
khusus disediakan bagi anak-anak didik untuk melakukan kegiatan yang dipilihnya
sendiri sesuai dengan kesukaan masing-masing dibawah pimpinan guru.
Kegiatan-kegiatan itu meliputi lapangan-lapangan kebudayaan, kesenian, olahraga
dan permainan.
2.2
Kurikulum
pada Masa Orde Baru
A.
Kurikulum
1964
Untuk pertama kalinya istilah kurikulum dipakai di Indonesia.
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis, mengganti Rencana Pendidikan 1964
yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan Pancasila
sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran:
kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah
pelajarannya 9 buah.[6]
Kurikulum ini merupakan kurikulum terpadu pertama di Indonesia.
Beberapa mata pelajaran, seperti Sejarah, Ilmu Bumi, dan beberapa cabang ilmu
sosial mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Beberapa mata
pelajaran, seperti Ilmu Hayat, Ilmu Alam, dsb mengalami fusi menjadi Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA).
Stuktur program untuk Sekolah Dasar, program pembinaan jiwa
Pancasila meliputi mata pelajaran (1) Pendidikan Agama, (2) Pendidikan
Kewargaan Negara, (3) Pendidikan Bahasa Indonesia (4) Bahasa Daerah, dan (5)
Pendidikan Olahraga.[7]
Untuk program pengetahuan dasar meliputi mata pelajaran (1) Berhitung,
(2) IPA, (3) Pendidikan Kesenian, dan (4) Pendidikan Kesejahteraan Keluarga.
Untuk program kecakapan khusus meliputi mata Pelajaran Khusus. Untuk pertama
kalinya istilah kurikulum dipakai di Indonesia.
B.
Kurikulum
1975
Kurikulum ini lahir sebagai tuntutan ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN
1973, dengan tujuan pendidikan “membentuk manusia Indonesia untuk pembangunan
nasional di berbagai bidang”.[8]
Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur
Pengembangan Sistem Intruksional (PPSI). Zaman ini dikenal dengan istilah
“satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap
satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus
(TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan
evaluasi. Kurikulum 1975 ini banyak
dikritik, karna guru sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap
kegiatan pembelajaran.[9]
Struktur program untuk SD meliputi bidang studi (1) Agama, (2)
Pendidikan Moral Pancasila, (3) Bahasa Indonesia, (4) Ilmu Pengetahuan Sosial,
(5) Matematika, (6) Ilmu Pengetahuan Alam, (7) Olahraga dan Kesehatan, (8)
Kesenian, dan (9) Keterampilan Khusus.
Untuk SMP ditambah dengan bidang studi Bahasa Daerah, Bahasa
Inggris, dan Pendidikan Keterampilan, baik yang pilihan terkait atau pilihan
bebas. Untuk SMA sudah barang tentu ada bidang studi berdasarkan jurusan, baik
IPA dan IPS. Untuk SMK dikenal dengan kurikulum 1976.
C.
Kurikulum
1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan
pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering
disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”.
Kurikulum 1984 berlaku berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 0461/U/1983 tanggal 22 Oktober 1983 tentang Perbaikan
Kurikulum.[10] Posisi siswa ditempatkan
sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan,
hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau
Student Active Learning (SAL).
Ada empat aspek yang disempurnakan dalam Kurikulum 1984, yaitu: (1)
pelaksanaan PSPB, (2) Penyesuaian tujuan dan struktur program kurikulum, (3)
pemilihan kemampuan dasar serta keterpaduan dan keserasian antara ranah
kognitif, efektif, dan psikomotorik, (4) pelaksanaan pelajaran berasarkan
kerundatan belajar yang disesuaikan dengan kecepatan belajar masing-masing
peserta didik.
Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr.
Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986 yang juga
Rektor IKIP Jakarta (sekarang Universitas Negeri Jakarta) periode 1984-1992.[11]
Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah
yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara
nasioal. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA yang terlihat
adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, disana-sini ada
tempelan gambar, dan menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah.
Penolakan CBSA bermunculan.
D.
Kurikulum
1994
Kurikulum 1994 merupakan pelaksanaan amanat UU Nomor 2 Tahun 1989
tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kurikulum 1994 dilaksanakan berdasarkan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 060/U/1993 tanggal 25 Februari 1993.[12]
Kurikulum 1994 berisi 3 lampiran: (1) Landasan, Program, dan Pengembangan
Kurikulum, (2) GBPP, dan (3) Pedoman Pelaksanaan Kurikulum.
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan
kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara
Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses.”
Sayang, perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Kritik
bertebaran, lantaran beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan
nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah
masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan
lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan
agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Alhasil, kurikulum 1994 menjelma
menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti
kehadiran Suplemen Kurikulum 1999.[13]
Tapi perubahannya lebih pada menambal sejumlah materi.
2.3
Kurikulum
pada Masa Reformasi
A.
Kurikulum
2004
Berdasarkan PP No. 19 Tahun 2005, Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP) mempunyai kewenangan dalam mengembangkan standar nasional
pendidikan, termasuk standar kurikulum yang digunakan di sekolah- sekolah.[14] Kurikulum berbasis
kompetensi lahir sebagai jawaban terhadap berbagai kritikan masyarakat pada kurikulum
1994.
Kurikulum 2004 atau yang lebih kita kenal dengan
kurikulum berbasis kompetensi (KBK) ini menekankan pada pengembangan kemampuan
melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga
hasilnya dapat dirasakan oleh pesera didik, berupa penguasaan terhadap
seperangkat kompetensi tertentu.
Karakteristik kurikulum berbasis kompetensi menurut
Depdiknas (2002)[15]:
·
Menekankan pada
ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal
·
Berorientasi pada hasil
belajar (learning outcomes) dan keberagaman
·
Penyamapaian dalam
pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
·
Sumber belajar bukan
hanya guru, tetapi sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur educative
·
Penilaian menekankan
pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu
kompetensi
Tingkat pengembangan kurikulum berbasis kompetensi
(KBK)[16]:
a. Pengembangan
Kurikulum Tingkat Nasional
Dalam kaitannya
dengan KBK, pengembangan kurikulum tingkat nasionaldilakukan dalam rangka
mengembangkan standar kompetensi untuk masing-masing jenjang dan jenis
pendidikan, terutama pada jalur pendidikan sekolah.
b. Pengembangan
Kurikulum Tingkat Lembaga
Kegiatan yang
dilakukan pada tahap tingkatan ini antara lain:
·
Mengembangkan
kompetensi lulusan dan merumuskan tujuan-tujuan pendidikan pada berbagai jenis
lembaga pendidikan
·
Selanjutnya
dikembangkan bidang studi-bidang studi yang akan diberikan untuk merealisasikan
tujuan tersebut
·
Mengembangkan dan
mengidentifikasi tenaga-tenaga kependidikan sesuai dengan kualifikasi yang
diperlukan
·
Mengidentifikasi
kualitas pembelajaran yang diperlukan untuk memberi kemudahan belajar
c. Pengembangan
Kurikulum Tingkat Bidang Studi
Pada tingkat ini
dilakukan pengembangan silabus untuk setiap bidang studi pada berbagai jenis
lembaga pendidikan. Kegiatan yang dilakuakan antara lain:
·
Mengidentifikasi dan
menentukan jenis-jenis kompetensi dan tujuan setiap bidang studi
·
Mengembangkan
kompetensi dan pokok-pokok bahasan
·
Mendeskripsikan
kompetensi serta mengelompokannya sesuai dengan skope dan skuensi
·
Mengembangkan indicator
untuk setiap kompetensi serta criteria pencapaiannya
d. Pengembangan
Kurikulum Tingkat satuan Bahasaan
Dalam KBK
program pembelajaran yang dikembangkan adalah modul, sehingga kegiatan
pengembangan kurikulum pada tingkat ini adalah menyusun dan mengembangkan
paket-paket modul.
Perbedaan
KBK dengan Kurikulum 1994[17]
No
|
KURIKULUM 1994
|
KBK
|
1
|
Mengunakan
pendekatan penguasaan ilmu pengetahuan, yang menekankan pada isi atau materi
berupa pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi
yang diambil dari bidang-bidang ilmu pengetahuan
|
Menggunakan
pendekatan kompetensi yang menekankan pada pemahaman, kemampuan atau
kompetensi tertentu disekolah yang berkaitan dengan pekerjaan yang ada di
masyarakat.
|
2
|
Standar
akademis ditentukan secara seragam bagi setiap peserta didik.
|
Standar
kompetensi yang memperhatikan perbedaan individu, baik kemampuan, kecepatan
belajar, maupun konteks sosial budaya.
|
3
|
Berbasis
konten, sehingga peserta didik dipandang sebagai kertas putih yang perlu
ditulisi sejumlah ilmu pengetahuan
|
Berbasis
kompetensi, sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang
berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap
potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan
diberikan oleh lingkungan
|
4
|
Pengembangan
kurikulum dilakukan secara sentralisai, sehingga Depdiknas memonopoli
pengembangan ide dan kompensasi kurikulum
|
Pengembangan
kurikulum dilakukan secara desentralisasi, sehingga pemerintah dan masyarakat
bersama-sama menentukan standar pendidikan yang dituangkan dalam kurikulum
|
5
|
Materi
yang dikembangkan dan diajarkan di sekolah seringkali tidak sesuai dengan
potensi sekolah, kebutuhan dan kemampuan peserta didik, serta kebutuhan
masyarakat sekitar sekolah
|
Sekolah
diberi keleluasaan untuk menyusun dan mengembangkan silabus mata pelajaran
sehingga dapat mengakomodasi potensi sekolah, kebutuhan dan kemampuan peserta
didik, serta kebutuhan masyarakat sekitar sekolah
|
6
|
Guru
merupakan kurikulum yang menentukan segala sesuatu yang terjadi di dalam
kelas
|
Guru
sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan
kemudahan belajar peserta didik
|
7
|
Pengetahuan,
keterampilan, dan sikap dikembangkan melalui latihan, seperti latihan
mengerjakan soal
|
Pengetahuan,
keterampilan dan sikap, dikembangkan berdasarkan pemahaman yang akan
membentuk kompetensi individual
|
8
|
Pembelajaran
cenderung hanya dilakukan di dalam kelas atau dibatasi oleh empat dinding
kelas
|
Pembelajaran
yang dilakukan mendorong terjadinya kerjasama antara sekolah, masyarakat dan
dunia kerja dalam membentuk kompetensi peserta didik
|
9
|
Evaluasi
nasional yang tidak dapat menyentuh aspek-aspek kepribadian peserta didik
|
Evaluasi
berbasisi kelas, yang menekankan pada proses dan hasil belajar
|
Meski baru diuji cobakan, toh di
sejumlah kota-kota di Pulau jawa, dan kota besar di luar Pulau Jawa telah
menerapkan KBK. Hasilnya tak memuaskan, guru-guru pun tak paham betul apa
sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum.
B.
Kurikulum
2007
Kurikulum 2007 yang diberi label Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Kemunculan kebijakan tentang
penerapan KTSP cukup mengejutkan bagi beberapa kalangan. Pasalnya, pada waktu
itu beberapa negara masju seperti Amerika Serikat dan Australia, masih
menerapkan kurikulum yang dikembangkan oleh negara bagiannya. Sementara
Indonesia menggunakan kurikulum yang langsung disusun sendiri oleh satuan
pendidikan sekolah tersebut.
Peraturan Mentri Pendidikan Nasional (Permendiknas)
Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Dasar dan Menengah
menyebutkan KTSP, bahwa:[18]
a. Sekolah/Madrasah
menyususn KTSP
b. Penyusunan
KTSP memperhatikan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI), dan
peraturan pelaksanaannya
c. KTPS
dikembangkan sesuai dengan kondisi sekolah/ madrasah, potensi atau
karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta didik.
d. Kepala
sekolah/madrasah bertanggung jawab atas tersusunnya KTSP
e. Wakil
Kepala SMP?MTs dan wakil kepala SMA?SMK?MA?mAK bidang kurikulum bertanggung
jawab atas pelaksanaan penyusunan KTSP.
f. Setiap
guru bertanggung jawab menyusun silabus setiap mata pelajaran yang diampuya
sesuai dengan Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Kelulusan (SKL) dan Panduan
Penyusunan KTSP.
g. Dalam
penyusunan silabus, guru dapat bekerja sama dengan Kelompok Kerja Guru (KKG),
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
(LPMP) atau Perguruan Tinggi.
h. Penyusunan
KTSP tingkat SD dan SMP dioordinasi, disupervisi, dan difasilitasi oleh Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota, sedangkan SDLB, SMPLB, SMALB, SMA dan SMK oleh dinas
pendidikan provinsi yang bertanggung jawab dibidang pendidikan. Khusus untuk
penyusunan KTSP Pendidikan Agama tingkat SD dan SMP dikoordinasi, disupervisi
dan difasilitasi oleh Kantor Departeman Agama Kabupaten/Kota, sedangkan untuk
SDLB, SMPLB, SMALB, SMA dan SMK oleh Kantor Wilayah Departemen Agama
i.
Penyususnaan KTSP
tingkat MI dan Mts dikoordinasi, disupervisi, dan difasilitasi oleh Kantor
Departemen Agama Kabupaten/Kota, sedangkan MA, MAK oleh Kantor wilayah
Departemen Agama Provinsi.
Konsep dasar KTSP meliputi tiga aspek yang saling
terkait, yaitu: kegiatan pembelajaran, penilaian dan pengelolaan kurikulum
berbasis sekolah. Kegiatan pembelajaran dalam KTSP mempunyai karakteistik
sebagai berikut:[19]
·
Berpusat pada peserta
didik
·
Mengembangkan
krestifitas
·
Menciptakan kondisi
yang menyenangkan dan menantang
·
Kontekstual
·
Menyediakan pengalaman
belajar yang beragam
·
Belajar melalui berbuat
Prinsip
pengembangan KTSP dapat dijabarkan sebagai berikut:[20]
a. Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya
Peseta
didik bukan disebut sebagai objek didik, tetapi sebagai subjek didik, karena
itu peserta didik memiliki posisi sentral dalam proses pembelajaran. Untuk
mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan potensi peserta didik
disesuaikan dengna potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta
didik serta tuntutan lingkungannya.
b. Beragam
dan terpadu
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik,
kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif
terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi
dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib, muata local,
dan pengembangan diris secara terpadu.
c. Tanggap
terhadap pengembangan ilmu pengetahuan
Dalam
kaitanya dengan upaya peningkatan daya saing, peserta didik harus dibekali
berbagai kemampuan dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, maka
semangat dan isi kurikulum harus memberikan pengalaman belajar peserta didik
untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuna, teknologi dan
seni.
d. Relevan
dengan kebutuhan kehidupan
Pengembanga
kurikulum dilakukan dengna melibatkan semua pemangku kepentingan untuk menjamin
relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan
kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja.
e. Menyeluruh
dan berkesinambunagan
Substansi
kurikulum mencangkup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian
keilmuan dan mata pelajaran yang
direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang
pendidikan.
f. Belajar
sepanjang hayat
Kurikulum
mencerminkan keterkaitan antara unsure-unsur pendidikan formal, nonformal, dan
informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu
berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
g. Seimbang
antara kepentingan Nasional dan kepentingan Daerah
Kepentingan
nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan
dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI)
Perbandingan
Kurikulum 2004(KBK) dan Kurikulum 2007 (KTSP)[21]
ASPEK
|
KBK
|
KTSP
|
Landasan Hukum
|
· Tap MPR/GBHN Tahun
1999-2004
· UU No. 20/1999
Pemerintahan Daerah
· UU Sisdiknas No.
2/1989 kemmudian diganti dengan UU No. 20/2003
· PP No. 25 Tahun 2000
tentang pembagian kewanangan
|
· UU No. 20/2003
Sisdiknas
· PP No. 19/2005 SPN
· Permendikas No.
22/2006 Standar Isi
· Permendiknas No.
23/2006 Standar Kompetensi Lulusan
|
Implementasi/
pelaksanaan kurikulum
|
· Bukan dengan
keputusan/ peraturan Mendiknas RI
· Keputusan Dirjen Dikdasmen
No. 399a/C.C2/Kep/DS/2004 Tahun 2004
· Keputusan Direktur
Dikmenum No. 766a/C4/MN/2003 Tahun 2003, dan No. 1247a/C4/MN 2003 Tahun 2003
|
· Peraturan Mensiknas
RI No. 24/2006 tentang pelaksanaan Peraturan Mentri No. 22 tentang SI dan
No.23 tentang SKL
|
Ideologi pendidikan
yang dianut
|
Liberalisme
Pendidikan: terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, professional dan
kompetitif
|
Liberalisme
Pendidikan: terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, professional dan
kompetitif
|
Sifat
|
· Cenderung
Sentralisme Pendidikan: kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara rinci; daerah
atau sekolah hanya melaksanakan.
· Kurikulum disusun
rinci oleh Tim Pusat (Dirjen Dikmenum/Dikmenjur dan Puskur)
|
· Cenderung
Desentralisme Pendidikan: Kerangka Dasar Kurikulum disusun oleh Tim Pusat;
daerah dan sekolah dapat mengembangkan lebih lanjut.
· Kurikulum merupakan
kerangka dasar oleh Tim BSNP
|
Pendekatan
|
· Berbasis kompetensi
· Terdiri atas SK, KD,
MP dan Indikator Pencapaian
|
· Berbasis kompetensi
· Hanya terdiri atas
SK dan KD. Kompetensi lain dikembangkan oleh guru.
|
Struktur
|
· Perubahan relative
banyak dibandingkan kurikulum sebelumnya (1994 suplemen 1999)
· Ada perubahan mata
pelajaran
· Ada penambahan mata
pelajaran (TIK) atau penggabungan mata pelajaran (KN dan PS di SD)
|
· Penambahan mata
pelajaran untuk Mulok dan pengembangan diri untuk semua jenjang sekolah
· Ada pengurangan mata
pelajaran (Misalnya TIK di SD)
· Ada perubahan mata
pelajaran
· KN dan IPS dipisah
lagi
· Ada perubahan jumlah
jam pelajaran setiap mata pelajaran
|
Beban Belajar
|
Jumlah jam/minggu:
· SD/MI = 26-32/minggu
· SMP/MTs = 32/minggu
· SMA?SMK =
38-39/minggu
Lama jam pelajaran
per 1 JP:
· SD = 35 menit
· SMP = 40 menit
· SMA/MA = 45 menit
|
Jumlah jam/minggu:
· SD/MI 1-3 =
27/minggu
· SD/MI 4-2 =
32/minggu
· SMP/MTs = 32/minggu
· SMA?SMK =
38-39/minggu
Lama jam pelajaran
per 1 JP:
· SD = 35 menit
· SMP = 40 menit
SMA/MA = 45 menit
|
Pengembangan
kurikulum lebih lanjut
|
· Hanya sekolah yang
mampu dan memenuhi syarat dapat mengembangkan KTSP
·
Guru
membuat silabus atas dasar kurikulum nasional dan RP/ Skenario Pelajaran
|
· Semua sekolah/satuan
pendidikan wajib membuat KTSP
· Silabus merupakan
bagian tidak terpisah dari KTSP
· Guru harus membuat
Rencana Pelaksanaan Pengembangan (RPP)
|
Prinsip Pengembangan
Kurikulum
|
1.
Keimanan,
budi pekerti luhur dan nilai-nilai budaya
2.
Penguatan
integritas nasional
3.
Keseimbangan
etika, logika, estetika dan kinestetika
4.
Kesamaan
memperoleh kesempatan
5.
Perkembangan
pengetahuan dan teknologi informasi
6.
Pengembangan
kecakapan hidup
7.
Belajar
sepanjang hayat
8.
Berpusat
pada anak
9.
Pendekatan
menyeluruh dan kemitraan
|
1.
Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya
2.
Beragam
dan terpadu
3.
Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4.
Relevan
dengan kebutuhan kehidupan
5.
Menyeluruh
dan berkesinambungan
6.
Belajar
sepnjang hayat
7.
Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepantingan daerah
|
Prinsip pelaksanaan
kurikulum
|
Tidak terdapat
prinsip pelaksanaan kurikulum
|
1.
Didasarkan
pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai
kompetensi yang berguna bagi dirinya
2.
Menegakkan
lima pilar belajar
3.
Memungkinkan
peserta didik mendapat pelayanan perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan
sesuai dengan potensi
4.
Dilaksanakan
dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan
menghargai, akrab, terbuka dan hangat dengan prinsip tut wuri handayani, ing
madya mangun karsa, ing ngarsa sung tulada
5.
Menggunakan
pendekatan multi strategi, dan multimedia
6.
Mendayagunakan
kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan
pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal
7.
Diselenggarakan
dalam keseimbangan, keterkaitan dan kesinambungan yang cocok dan memadai
antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan
|
Pedoman Pelaksanaan
Kurikulum
|
1.
Bahan
pengantar
2.
Intrakulikuler
3.
Ekstrakulikuler
4.
Remedial,
pengayaan dan akselerasi
5.
Bimbingan
dan konseling
6.
Nilai-nilai
pancasila
7.
Budi
pekerti
8.
Tenaga
kependidikan
9.
Sumber
dan sarana belajar
10.
Tahap
pelaksanaan
11.
Pengembangan
silabus
12.
Pengelolaan
kurikulum
|
Tidak terdapat
pedoman pelaksanaan kurikulum
|
Beberapa kelemahan yang ditemukan dalam KTSP:[22]
·
Isi dan pesan-pesan
kurikulum masih terlalu padat, yang ditujukan dengan banyaknya mata pelajaran
dan banyak materi yang keluasan dan kesukarannya meliputi tingkat perkembangan
usia anak.
·
Kurikulum belum
mengembangkan kompetensi secara utuh sesuai dengan visi, misi, dan tujuan
pendidikan nasional
·
Kompetensi yang di
gunakan lebih didominasi oleh aspek pengetahuan, belum sepenuhnya menggambarkan
pribadi peserta didik (pengetahuan, keterampilan, dan sikap)
·
Berbagai kompetensi
yang diperlukan sesuai dengan perkembangan masyarakat, seperti pendidikan
karakter, kesadaran lingkungan, pendekatan dan metode pembelajaran
kontruktifistik, keseimbangan soft skill and hard skill, serta jiwa
kewirausahaan belum terakomodasi di dalam kurikulum
·
Kurikulum belum peka
dan tanggap terhadap berbagai perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal,
nasional, maupun global.
·
Standar proses
pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga
membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran
yang berpusat pada guru
·
Penilaian belum
menggunakan standar penilaian berbasis kompetensi, serta belum tegas memberikan
layanan remediasi dan pengayaan secara berkala.
C.
Kurikulum
2013
Sejak wacana kurikulum 2013 digulirkan, telah muncul
berbagai tanggapan dari berbagai kalangan, baik yang pro maupun yang kontra.
Kurikulum 2013 yang sering disebut juga kurtilas adalah kurikulum yang lebih
menitik beratkan pada pendekatan saintific dan mendorong peserta didik untuk
lebih aktif dalam kegiatan pembelajaran. Di dalam kurikulum 2013 ini guru
sebagai fasilitator dituntut untut memancing rasa ingin tahu peserta didik
serta merangsang peserta didik untuk bisa berfikir kreatif.
Perlunya perubahan dan pengembangan kurikulum 2013
didorong oelh beberapa hasil studi internasional tentang kemampuan paserta
didik Indonesia dalam kancah internasional. Hasil survey “Trends in
International Math and Science: tahun 2007, yang dilakukan oleh Global
Institute menunjukkan hanya lima persen peserta didik Indonesia yang mampu
mengerjakan soal penalaran berkategori tinggi.
Selain itu Kurikulum 2013 dirasa perlu untuk
mengahdapi berbagai masalah dan tantangan masa depan yang semakin lama semakin
rumit dan kompleks. Berbagai tantangan masa depan tersebut antara lain
berkaitan dengan globalisasi dan pasar bebas, masalah lingkungan hidup, pesatnya
teknologi informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, ekonommi berbasis
pengetahuan, kebangkitan industry kreatif dan budaya, pergeseran kekuatan
ekonomi dunia, pengaruh dan imbasteknosains, mutu, investasi dan transformasi
pada sector pendidikan.
Landasan pengembangan kurikulum 2013:[23]
a. Landasan
Filosofis
·
Filosofis pancasila
yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan
·
Filosofi pendidikan
yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik,
dan masyarakat
b. Landasan
Yuridis
·
RPJMM 2010-2014 Sektor
Pendidikan, tentang Perubahan Metodologi Pembelajaran dan Penataan Kurikulum
·
PP No. 19 Tahun 2005
Tentang Standar Nasional Pendidikan
·
INPRES Nomor 1 Tahun
2010, tentang percepatan pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional,
penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai
budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa
c. Landasan
Konseptual
·
Relevansi pendidikan
(link and match)
·
Kurikulum berbasis
kompetensi dan karakter
·
Pembelajaran
konstektual (constextual teaching and learning)
·
Pembelajaran aktif
(student active learning)
·
Penilaian yang valid,
utuh, dan menyeluruh
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Perubahan kurikulum dari waktu ke waktu sebenarnya
bukanlah seperti persepsi publik ‘ganti mentri, ganti kurikulum’, karena
perubahan kurikulum tersebut merupakan konsekuensi dari perubahan Undang Undang
tentang system pendidikan nasional. Misalnya Rencana Pelajaran 1950 merupakan
konsekuensi lahirnya UU Nomor 4 Tahun 1950 dan Kurikulum 1994 merupakan
konsekuensi dari lahirnya UU Nomor 2 Tahun 1989.
Dari pembahasan di atas, kami menyimpulkan bahwa
idealnya pergantian kurikulum itu sepuluh tahun sekali. Karena dalam jarak
waktusepuluh tahun tersebut, sudah sangat mungkin terjadi perubahan dan
perkembangan sosial-ekonomi politik serta perkembangan dalam bidang ilmu
pengetahuan dan teknologi, yang memang menuntut adanya perubahan kurikulum.
DAFTAR PUSTAKA
E,
Mulyasa (2004). Kurikulum Berbasis
Kompetensi. Bandung: Rosda.
E,
Mulyasa (2013). Pengembangan dan
Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: Rosda.
Fauzi,
Ahmad (2014). Manajemen Pembelajaran.
Yogyakarta: Deephublish.
Hamalik,
Oemar (1990). Pengembangan Kurikulum.
Bandung: Mandar Maju.
Suparlan
(2011). Tanya jawab Pengembangan
Kurikulum dan Materi Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
[1] Oemar Hamalik, Pengembangan Kurikulum, Bandung: Mandar Maju,
1990, hal.153
[2] Suparlan, Tanya Jawab
Kurikulum dan Materi Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara, 2011, Hal.87
[3] Suparlan, Ibid, Hal.88
[4] Oemar Hamalik. Ibid,hal : 165
[5] Oemar Hamalik, Ibid,
hal.132
[6] Ahmad Fauzi, Manajemen
Pembelajaran, Yogyakarta: Deepublish, 2014, Hal.124
[7] Suparlan, Ibid, Hal.89
[8] Suparlan, Ibid, Hal.89
[9] Ahmad Fauzi, Ibid, Hal.125
[10] Suparlan, Ibid, Hal.90
[11] Ahmad Fauzi, Ibid, Hal.125
[12] Suparlan, Ibid, Hal.91
[13] Ahmad Fauzi, Ibid, Hal.126
[14] Suparlan. Ibid, Hal. 91
[15] Mulyasa, Kurikulum Berbasis
Kompetensi, Bandung: Rosda, 2004 Hal. 42
[16] Mulyasa, Ibid, Hal.62
[17] Mulyasa, Ibid, Hal. 166
[18] Suparlan, Ibid, Hal. 95
[19] Suparlan, Ibid, Hal. 97
[20] Suparlan, Ibid, Hal. 101
[22] E Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013,
Bandung: Rosda, 2013, Hal 60
[23] E Mulyasa, Ibid, Hal.64
Tidak ada komentar:
Posting Komentar